Softskill Tugas Pertemuan ke 3
1. Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime
2. UU No.19 tentang hak cipta. Ketentuan umum, lingkup hak cipta, perlindungan hak cipta, pembatasan hak cipta, prosedur pendaftaran HAKI
3. UU No. 36 tentang telekomunikasi: Azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana
4. UU tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE) peraturan lain yang terkait (Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking)
Senin, 12 Juni 2017
Jumat, 21 April 2017
Isu Mengenai Kode Etik dan Profesionalisme
Operator Membandel Izinkan Pemain
Asing Tanpa KITAS, BOPI Lapor Imigrasi
Rabu, 18 Januari 2017
Telematika di Kamboja
Telematika
di Negara Kamboja
Sebelum tahun 1980’an, Kamboja masih terisolasi dengan perkembangan dan
kemajuan dalam komunikasi dan teknologi. Pada Januari 1987, menggunakan stasiun
Intersputnik ruang angkasa Soviet mulai beroperasi di Phnom Penh dan membangun
hubungan komunikasi dua arah antara ibukota Kamboja dengan beberapa kota
seperti Moskow, Hanoi, Vientiane dan Paris. Sejak tahun 1975, untuk pertama
kalinya stasiun satelit tersebut akhirnya menyambungkan jaringan telepon dan
telex antara Phnom Penh, Hanoi, dan negara-negara lain.
Negara berpenduduk 15 juta jiwa ini
masuk kategori 'bebas sebagian' dalam hal kebebasan internet. Hingga kini baru
sebagian warga Kamboja yang mendapat akses ke internet. Sekitar 80% populasi
tinggal di wilayah pedesaan, bahkan tanpa akses listrik. Kini tingkat
penyebaran internet mulai meningkat tajam.
Langganan:
Komentar (Atom)