Senin, 12 Juni 2017

Softskill Tugas Pertemuan ke 3

Softskill Tugas Pertemuan ke 3
1. Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime
2. UU No.19 tentang hak cipta. Ketentuan umum, lingkup hak cipta, perlindungan hak cipta, pembatasan hak cipta, prosedur pendaftaran HAKI
3. UU No. 36 tentang telekomunikasi: Azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana
4. UU tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE) peraturan lain yang terkait (Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking)

Rabu, 18 Januari 2017

Telematika di Kamboja

Telematika di Negara Kamboja
       
Sebelum tahun 1980’an, Kamboja masih terisolasi dengan perkembangan dan kemajuan dalam komunikasi dan teknologi. Pada Januari 1987, menggunakan stasiun Intersputnik ruang angkasa Soviet mulai beroperasi di Phnom Penh dan membangun hubungan komunikasi dua arah antara ibukota Kamboja dengan beberapa kota seperti Moskow, Hanoi, Vientiane dan Paris. Sejak tahun 1975, untuk pertama kalinya stasiun satelit tersebut akhirnya menyambungkan jaringan telepon dan telex antara Phnom Penh, Hanoi, dan negara-negara lain.

         Negara berpenduduk 15 juta jiwa ini masuk kategori 'bebas sebagian' dalam hal kebebasan internet. Hingga kini baru sebagian warga Kamboja yang mendapat akses ke internet. Sekitar 80% populasi tinggal di wilayah pedesaan, bahkan tanpa akses listrik. Kini tingkat penyebaran internet mulai meningkat tajam.